a. untuk menciptakan keseragaman cara berfikir dan bertindak dalam usaha pembinaan satpam
b. untuk meningkatkan kemampuan dan ketrampilan satpam dilingkungan/kawasan kerjanya
PENGERTIAN SATPAM
a. satuan pengamanan/ satpam adalah satuan atau kelompok petugas yang dibentuk oleh instansi/proyek/badan usaha yang melaksanakan tugas pengamanan phisik dalam rangka menyelenggarakan pengamanan swakarsa dilingkungan / kawasan kerjanya.
b. instansi adalah instansi pemerintah non Abri dan lembaga pemerintah Non departemen
c. Proyek adalah bangunan dan atau sarana, baik bangunan milik negara atau swasta
d. Badan usaha adalah perusahaan yang sebagian besar modalnya atau keseluruhan modal milik negara,
No comments:
Post a Comment